Postingan

UNDANG - UNDANG KEPERAWATAN DI RESMIKAN

Akhirnya RUU Keperawatan resmi disahkan oleh DPR menjadi UU (Undang-Undang) sehingga ada payung hukum yang jelas untuk profesi perawat. “Seluruh fraksi menyetujui RUU ini dibawa ke pembahasan tingkat dua (sidang paripurna), yakni tahap pengesahan. Seluruh pimpinan fraksi sudah menandatanganinya,” kata Ketua Komisi X Ribka Tjiptaning dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Kamis, (25/9/2014). Terkait dengan pandangan tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso selaku pimpinan dalam sidang menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir. “Apakah disetujui dan disahkan? Setuju,” ujar Priyo. Sontak seluruh fraksi menyetujui RUU Keperawatan tersebut menjadi Undang-undang. Priyo pun mengetuk palu. Menurut Priyo, UU Keperawatan yang terdiri dari 13 bab dan 67 pasal itu adalah mahakarya yang dihasilkan oleh Anggota DPR RI peride 2009-2014. Berikut adalah isi UU Keperawatan tersebut BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud de

MANFAAT, KHASIAT DAN KEGUNAAN KAYU SETIGI / STIGI

MANFAAT, KHASIAT DAN KEGUNAAN KAYU SETIGI / STIGI Kayu tersebut menurut sejarah adalah “ Pusaka Sunan Nyamplungan ,” bagi yang mempercayainya sangat berguna dan bermanfaat serta sangat besar khasiatnya.  Kayu tersebut dapat dipergunakan untuk :                                                                              Untuk kewibawaan bagi si pemegangnya. Untuk melumpuhkan penjahat (kejahatan). Untuk dipergunakan sebagai pengasihan. Sebagai tumbal (tolak balak) sawah, lading, rumah. Dapat dipercaya mampu menyembuhkan beberapa jenis penyakit seperti : Kena gigitan binatang berbisa Untuk tolak sawan, anak kesambet, kesurupan setan (roh halus). Untuk tolak ilmu hitam/ilmu jahat seperti; Tenung, Santet,    Guna-guna, Teluh Cara mempergunakannya : Untuk nomor 1 - 3 cukup dibawa kemana pergi, merantau, berdagang, buruh tani. Sedangkan untuk menyembuhkan penyakit  : Kena gigitan ular berbisa: Cukup tempelkan bekas gigitan tersebut (racun) bias/wisa supaya p

BAHAYA NARKOBA JENIS SABU

BAHAYA NARKOBA JENIS SHABU -  SHABU SHABU-SHABU Ubas, ss mecin. Gold river, coconut, crystal. shabu2 ini yang sangat mudah didapat dan sangat mudah cara mengkonsumsinya; kelihatannya shabu2 ini memang sengaja disiapkan oleh Kekuatan asing dan Mafia internasional untuk merusak generasi penerus bangsa. Bubuk shabu2 yang berbentuk kristal ini sangat mudah didapat dan sangat mudah juga dipakainya, dan pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan kalau lagi nagih, tetapi bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak terutama otak yang mengendalikan pernafasan, suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma(sesak nafas) dan lama kelamaan kalau tetap memakai shabu-shabu akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. Setiap hari ada berapa remaja yang meninggal hanya karena keluhan sesak nafas(asma). Cara memakai Kristal ini dibakar lalu dihisap den

WASPADA DEMEN BERDARAH DENGUE (DBD)

Gambar
Demam Berdarah Dengue atau disingkat DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan lewat gigitan nyamuk Aedes aegipty atau Aedes albopictus berkelamin betina. Nyamuk berkaki belang-belang putih ini menggigit manusia di siang hari. Virus dengue terdiri dari empat jenis (strain), yakni dengue tipe 1, 2, 3 dan 4. Namun tipe yang dominan di Indonesia adalah tipe 3. Virus dengue menyebabkan gangguan pada pembuluh darah kapiler dan sistem pembekuan darah sehingga mengakibatkan perdarahan, dapat menimbulkan kematian. Biasanya, penyakit demam berdarah mewabah ketika pergantian musim dari musim penghujan ke musim kemarau atau sebaliknya. Gejala penyakit DBD sampai sekarang memang tidak terduga. Namun secara umum, penyakit ini memiliki ciri seperti panas tinggi, pusing, bahkan muntah darah. Namun sayangnya, gejala yang sama sering ditemukan pada penyakit lain. Akibatnya, sampai sekarang sering terjadi salah diagnosis. Oleh sebab itu, Anda harus lebih waspada dan menge

HASIL SIDANG ISBAT 1 RAMADHAN JATUH PADA HARI MINGGU 29 JUNI 2014

ediraflez.blogspot.com Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 2014 Ormas Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Pemerintah – Bulan Ramadhan sudah diambang mata, Umat islam akan melaksanakan kewajibannya, yakni puasa. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat perbedaan penetapan awal puasa atau tanggal 1 Ramadhan 1435 hijriah. Beberapa hari lalu ormas Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, 28 Juni 2014. Itu artinya malam nanti setelah sholat Isya’ sudah melaksanakan sholat tarawih. Berbeda halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU), ormas tersebut menetapkan awal puasa di hari Minggu, 29 Juni 2014 atau shalat tarawih pertama akan  dilaksanakan malam ini. Sementara pemerintah sendiri belum mengambil keputusuan mengenai hal tersebut. Pemerintah, melalui menteri Agama masih menunggu hasil sidang Isbat yang akan digelar besok malam. Agaknya, sidang isbat kali ini berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya. Sidang tersebut tidak akan ditayangkan secara langsung di stasiun tv mana
twitter/ediraflez